Peningkatan Strategi Pemasaran Syariah Dan Gerakan Sadar Halal Pada Masyarakat Pelaku UMKM
DOI:
https://doi.org/10.59106/salwatuna.v5i3.371Keywords:
Pemasaran Syariah, Sadar Halal, Jamur TiramAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM Mahkota Jamur dalam menerapkan strategi pemasaran syariah dan gerakan sadar halal guna memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha. Metode yang digunakan adalah pendampingan partisipatif yang melibatkan empat tahapan kegiatan, yaitu: persiapan, pelatihan, pendampingan lanjutan, dan evaluasi. Materi pengabdian meliputi pelatihan etika pemasaran syariah, manajemen promosi halal, serta pendampingan proses sertifikasi halal bekerja sama dengan LPPOM MUI dan Dinas Koperasi Kabupaten Probolinggo. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaku UMKM mulai menerapkan strategi pemasaran digital berbasis nilai-nilai Islam melalui media sosial dengan promosi yang jujur, transparan, dan beretika. Selain itu, upaya pendaftaran sertifikasi halal mulai dilakukan untuk memperkuat citra dan kepercayaan konsumen. Kegiatan ini berdampak positif terhadap peningkatan omzet, reputasi, serta kepercayaan konsumen terhadap produk jamur tiram. Penerapan integrasi antara pemasaran syariah dan kesadaran halal terbukti memperkuat nilai keberkahan dan keberlanjutan usaha. Sebagai tindak lanjut, direkomendasikan pembentukan Komunitas UMKM Halal Pajarakan sebagai wadah penguatan dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM di wilayah tersebut.
