Pemberdayaan Pembelajaran Fikih Ibadah melalui Penerapan Metode Nazham Safînatun Najâh
DOI:
https://doi.org/10.59106/salwatuna.v5i1.357Keywords:
Nazham Safînatun Najâh, Fikih IbadahAbstract
Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, dalam meningkatkan pemahaman fikih ibadah melalui penerapan metode Nazham Safînatun Najâh. Latar belakang kegiatan ini berangkat dari rendahnya tingkat pendidikan formal dan terbatasnya metode pembelajaran agama yang menarik di kalangan masyarakat pedesaan. Metode nazham dipilih karena memiliki karakteristik unik berupa penyampaian materi dalam bentuk syair berirama, yang memudahkan peserta untuk menghafal dan memahami ajaran fiqh secara praktis. Kegiatan dilaksanakan di Musholla Al-Ma’arif dengan melibatkan tokoh agama, asatidz, mahasiswa, serta masyarakat setempat. Tahapan kegiatan meliputi observasi awal, wawancara, dokumentasi, pelatihan pembelajaran kitab Nazham Safînatun Najâh, serta evaluasi partisipatif terhadap hasil penerapan metode. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa metode nazham efektif dalam meningkatkan minat belajar dan pemahaman masyarakat terhadap fiqh ibadah, terutama dalam hal tata cara wudhu, shalat, dan puasa. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan, serta mampu menghafal sebagian besar bait nazham dan menerapkannya dalam praktik ibadah harian. Dampak kegiatan juga terlihat pada penguatan karakter religius, peningkatan literasi keagamaan, serta pelestarian tradisi pesantren di masyarakat. Program ini merekomendasikan penerapan berkelanjutan metode Nazham Safînatun Najâh sebagai model pembelajaran agama berbasis komunitas yang adaptif terhadap konteks sosial budaya pedesaan.
