SUPERVISI AKADEMIK KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DI MADRASAH ALIYAH SUNAN KALIJAGA SUKORAMBI

Penulis

  • Suparjo Adi Suwarno Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Togo Ambarsari Bondowoso
  • La Mahidin Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Togo Ambarsari Bondowoso
  • Iffah Nur Aeni Universitas Agopuro Jember

DOI:

https://doi.org/10.59106/attahsin.v2i2.89

Kata Kunci:

Supervisi Akademik, Kompetensi Profesional Guru

Abstrak

Abstrak

Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan kepala madrasah dalam mengelola semua sumber daya yang ada di sekolah. Kepala madrasah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.Salah satu program yang dapat diselenggarakan untuk meningkatkan pendidikan yang berkualitas adalah pelaksanaan bantuan kepada guru atau yang lebih dikenal dengan istilah supervisi akademik. Hasil penelitian menunjukkanbahwa 1) Supervisi akademik kepala madrasah bidang pengembangan materi pembelajaran di MA Sunan Kalijaga diimplementasikan dengan a) Perencanaan Bimbingan Pengembangan Materi,    b) Pelaksanaan Bimbingan Pengembangan Materi Pembajaran menggunakan teknik Rapat Guru, 3) Tindak Lanjut Pengembangan materi pembelajaran dilaksanakan dengan mengobservasi langsung pengembangan materi. 2) Supervisi akademik kepala madrasah bidang pelaksanaan penelitian tindakan kelas  (PTK) di MA Sunan Kalijaga diimplementasikan dengan a) Merencanakan Bimbingan Penyusunan Laporan PTK, b) Proses Pelaksanaan Bimbingan dengan Teknik Supervisi Diskusi, c) Tindak Lanjut  Bimbingan Penulisan Laporan  PTK. 3) Supervisi akademik kepala madrasah bidang penggunaan media pembelajaran berbasis teknologi di MA Sunan Kalijaga diimplementasikan dengan a) Perencanaan bimbingan penggunaan media pembelajaran berbasis teknologi, b) Proses pelaksanaan bimbingan penggunaan media  dengan menggunakan teknik demonstrasi, c) Tindak lanjut bimbingan penggunaan media pembelajaran berbasis teknologi.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-08-31