INOVASI KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL TENAGA PENDIDIK
DOI:
https://doi.org/10.59106/attahsin.v5i1.227Kata Kunci:
Selected:Inovasi Kepala Madrasah, Kompetensi Profesional, Tenaga PendidikAbstrak
Kepala madrasah adalah pengajar praktik yang diberi tugas mengelola madrasah yang menyelenggarakan pendidikan dan pendalaman pengalaman dan terjadinya kerjasama antara pendidik, dunia pendidikan diharapkan bisa mengembangkan dengan berinovasi tiada henti yang perlu dilakukan saat ini adalah melakukan perubahan menjadi pendidik yang cerdas dan berkualitas. Kompetensi profesional tenaga pendidik di kawasan industri Proyek Strategis Nasional Manyar, Gresik, menghadapi tantangan kompleks yang berakar pada dinamika lingkungan sosial dan ekonomi setempat. Sebagai kawasan industri yang berkembang pesat, Manyar mengalami perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakatnya, termasuk perubahan nilai dan ekspektasi terhadap pendidikan. Situasi ini menuntut tenaga pendidik untuk memiliki kompetensi profesional yang tinggi agar mampu mengelola proses pembelajaran yang efektif, relevan, dan adaptif terhadap kebutuhan peserta didik di tengah pengaruh lingkungan industry. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui inovasi dan dampak kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi profesional tenaga pendidik di kawasan industri proyek strategis nasional manyar gresik. Penelitian ini menggunakan kualitatif deskrispsi pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, tekhnik analisis datanya menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa inovasi kepala sekolah pelatihan pelatihan kepada pendidik , mengikuti Workshop ,diklat, dan mempunyai komunikasi yang baik, mampu mengucapkan terimakasih atas pekerjaan, mampu mengevaluasi pekerjaan, melakukan pengawasan dan pengarahan dalam berbagai aktifitas yang berhubungan dengan tugas dan semua aktifitas madrasah dalam rangka untuk meningkatkan keprofesionalan pendidik di madrasah juga mengadakan kegiatan dengan profesi pendidik , mengadakan rapat, mengikut sertakan para pendidik dalam segala hal yang berkaitan dengan profesi pendidik dan memberikan pengarahan, pembinaan terhadap pendidiknyang kurang mampu dalam menjalankan tugasnya